Siratan Pesantren 

“Setiap rumah adalah institusi pendidikan. Setiap orang adalah pengajar. Dengan atau tanpa Ordonansi.” Ki hajar dewantoro

1). Refleksi Pondok Pesantren sejatinya merupakan fenomena pendidikan Islam yang terdapat sejak dari Aceh hingga Nusa Tenggara, yang muncul sejak abad ke 15, dengan berbagai nama seperti dayah (Aceh), pondok (Jawa Barat), nyantren (Madura), pesantren (Jawa Tengah dan Jawa Timur), dan sebagainya. Meski demikian, dalam perjalanan sejarahnya, pondok pesantren lahir dan berkembang sebagai pembebas masyarakat dari keterbelengguan pendidikan (agama), sosial, ekonomi, politik dan didirikan sebagai bagian dari adaptasi budaya komunitasnya terhadap tantangan modernitas.

Pesantren sendiri pada dasarnya berari tempat belajar para santri, sedangkan pondok berarti tempat tinggal sederhana yang terbuat dari pohon bambu. Kata pondok bersal dari bahasa Arab “فندوق” yang berarti Hotel atau Asrama yang secara terminologis maknanya adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang pada umumnya pendidikan dan pengajarannya diberikan dengan cara non klasikal (sistem sorongan dan bandongan) oleh seorang Kiai dengan kitab-kitab klasik (kitab kuning) dan santri tinggal di dalam pondok atau asrama pesantren.

Pesantren merupakan pelopor sistem pendidikan Islam di Indonesia, didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan zaman, hal ini dapat dilihat dari perjalanan sejarah dimana bila diruntut kembali, sesungguhnya pesantren dilahirkan atas kesadaran kewajiban dakwah Islamiyah yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran Islam sekaligus mencetak kader-kader ulama dan da’i. Menurut Suryadi Siregar, terdapat dua versi pendapat mengenai asal usul dan latar belakang berdirinya pesantren di Indonesi. Pertama, pendapat yang menyebutkan bahwa pesantren berakar pada tradisi Islam sendiri, yaitu tradisi tarekat. Menurut pendapat ini, pesantren mempunyai kaitan yang erat dengan tempat pendidikan yang khas bagi kaum sufi. Pendapat ini berdasarkan fakta bahwa penyiaran Islam di Inonesia pada awalnya lebih banyak dikenal dalam bentuk kegiatan tarekat. Hal ini ditandai oleh terbentuknya kelompok organisasi tarekat yang melaksanakan amalan-amalan zikir dan wirid tertentu.

Pemimpin tarekat yang disebut kiai atau mursyid mewajibkan pengikutnya untuk melaksanakan suluk, selama empat puluh hari dalam satu tahun dengan cara tinggal bersama, sesama anggota tarekat dalam sebuah masjid untuk melaksanakan ibadah-ibadah dibawah bimbingan Kiai. Untuk keperluan suluk ini para Kiai menyediakan ruangan khusus untuk penginapan dan tempat-tempat khusus yang terdapat di kiri dan kanan masjid. Disamping mengajarkan amalan-amalan tarekat, para pengikut itu juga diajarkan agama dalam berbagai cabang ilmu pengetahuaan agama Islam. Aktifitas yang dilakukan oleh pengikut-pengikut tarekat ini kemudian dinamakan pengajian. Dalam perkembangan selanjutnya lembaga pengajian ini tumbuh dan berkembang menjadi lembaga Pesantren. Pendapat yang kedua menyatakan bahwa pondok pesantren yang kita kenal sekarang ini pada mulanya merupakan pengambil alihan dari sistem pesantren yang sudah lebih dahulu diadakan oleh orang-orang Hindu di Nusantara. Kesimpulan ini berdasarkan fakta bahwa jauh sebelum datangnya Islam ke Indonesia lembaga pesantren sudah ada di negri ini. Pendirian pesantren pada masa itu dimaksudkan sebagai tempat mengajarkan agama Hindu dan tempat membina kader. Anggapan lain mempercayai bahwa pesantren bukan berasal dari tradisi Islam alasannya adalah tidak ditemukannya lembaga pesantren di negara-negara Islam lainnya, sementara lembaga yang serupa dengan pesantren banyak ditemukan dalam masyarakat Hindu dan Budha, seperti di India, Myanmar dan Thailand.

Tampaknya dalam permasalahan ini pendapat yang terakhirlah yang lebih kuat secara historis. Pesantren dalam pengertian sebagai sebuah lembaga pendidikan dan pengembangan agama Islam di tanah air, khususnya di Pulau Jawa, dimulai dan dipelopori oleh Walisongo pada awal abad ke-15. hal ini karena model pesantren di Pulau Jawa pertama kali didirikan oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim atau Syekh Maghribi, yang wafat pada 12 Rabiul Awal 882 H bertepatan dengan 8 April 1419M. Syekh Maulana Malik Ibrahim dikenal juga dengan nama Sunan Gresik dimana beliau adalah orang pertama dari sembilan wali yang terkenal dalam penyebaran agama Islam di Pulau Jawa. Meskipun begitu, tokoh yang dianggap berhasil mendirikan dan mengembangkan pondok pesantren dalam arti yang sesungguhnya adalah Raden Rahmat (Sunan Ampel). Ia mendirikan pesantren Kembang Kuning, yang pada waktu didirikan hanya memiliki tiga santri, yaitu Wiryo Suroso, Abu Hurairoh dan Kyai Kebang Kuning. Kemudian ia pindah ke Ampel Denta, Surabaya, dan mendirikan pondok pesantren di sana.

Pesantren sekarang ini dapat diklasifikasikan kepada dua macam, yaitu pesantren tradisional dan pesantren modern. Sistem pendidikan pesantren tradisional sering disebut sistem salaf. Yaitu sistem yang tetap mempertahankan pengajaran kitab-kitab Islam klasik sebagai inti pendidikan di pesantren. ciri pesantren tradisional adalah cara pemberian pengajaran yang ditekankan pada penangkapan harfiah atas suatu kitab tertentu. Orientasinya adalah menyelesaikan pembacaan kitab tersebut untuk kemudian dilanjutkan pada kitab yang lain. Dalam pesantren tipe tradisional ini banyak pendidikan yang pengajarannya di luar kurikulum formalnya, pengajaran tambahan yang senantiasa berubah-ubah formanya dari waktu ke waktu. Karena itu tidak didapati suatu mekanisme pendidikan yang pasti, yang ada hanyalah kesadaran tunggal bahwa pengajaran harus dilakukan dan diberikan secara berjenjang dengan kitab-kitab yang sudah tersedia. 

Pondok pesantren modern (kholaf) merupakan sistem pendidikan yang berusaha mengintegrasikan secara penuh sistem tradisional dan sistem sekolah formal (seperti madrasah) dan memuat kurikulum pelajaran. Proses modernisasi pondok pesantren saat ini ditujukan untuk menyempurnakan sistem pendidikan Islam yang ada di pesantren.

Akhir-akhir ini pondok pesantren mempunyai kecenderungan-kecenderungan baru dalam rangka renovasi terhadap sistem yang selama ini dipergunakan. Perubahan-perubahan yang bisa dilihat di pesantren modern termasuk: mulai akrab dengan metodologi ilmiah modern, lebih terbuka atas perkembangan di luar dirinya, diversifikasi program dan kegiatan di pesantren makin terbuka dan luas, dan sudah dapat berfungsi sebagai pusat pengembangan masyarakat. Kemoderenan bagi kalangan pesantren bukanlah sesuatu hal yang menakutkan, apalagi harus disikapi dengan penuh kecaman dan tindakan destrukrif. Melainkan harus diakomodasi dan didialogkan dengan tradisi yang sudah ada. Pola pikir tersebut berangkat dari satu kaedah usul al-muhafazat ala--qadimi al-sholeh wa al-Akhdzu bi Al-jadid Al-aslah, yang artinya kurang lebih sebagai berikut; menjaga tradisi lama yang baik, dan menagambil tradisi baru yang lebih baik. Kaedah ini menjadi landasan berpikir yang cukup moderat dalam melihat perkembangan zaman, baik zaman yang dihembuskan oleh medernisasi maupun globalisasi.

Demikian juga, pola pikir ini tidak hanya berhenti pada gagasan yang sifatnya teoritis, melainkan juga menjadi sikap hidup dalam upaya menapak zaman di mana mereka berada dan dilahirkan. Intinya, menjadi orang moderen tidak mesti harus kehilangan tradisi, apalagi kemoderenan sendiri lahir dari proses pergulatan tradisi. pesantren mempunyai ciri yang khas, namun ada 5 prinsip dasar pendidikannya, yang tetap sama yaitu;
  1. Adanya hubungan yang akrab antara santri, guru, kyai, masyarakat dan alumni.
  2. Santri taat dan patuh terhadap peraturan disiplin.
  3. Mengajarkan tentang pentingnya nilai, akhlaq dan sopan santun
  4. Adanya semangat gotong-royong dalam suasana penuh persaudaraan
  5. Berdisiplin, sederhana, mandiri dan kreatif.

B. Unsur-unsur Pesantren
  1. Sarana pendidikan
    a. Asrama (pondokan).
        Asrama adalah tempat tinggal para santri yang belajar dalam lembaga pendidikan pondokpesantren, dari perkembanganya istilah ini semakin berkembang dari pondokan, bording school dan asrama. Pada awal perkembangannya pondok tidak semata-mata digunakan untuk mengikuti pelajaran yang diberikan oleh Kyai dan ustadz (guru-guru) tetapi juga sebagai tempat latihan bagi santri agar mampu hidup mandiri dalam masyarakat. Istilah ‘pondok’ secara terminologi adalah tempat sederhana yang merupakan tempat tinggal kyai bersama para santrinya. Sistem asrama ini merupakan ciri khas tradisi pesantren yang membedakan sistem pendidikan pesantren dengan sistem pendidikan Islam lain seperti sistem pendidikan di daerah Minangkabau yang disebut surau atau sistem yang digunakan di Afghanistan. Dalam tempat ini satri melakukan segalah aktifitasnya, pengalian karakter, bermusawarah dan berolahraga. 2). Balai pendidikan 

Pada perkembanganya pesantren menempatkan tempat pengajaran dari rumah para ustadz, kyai , sekolah dan masjid. Berfungsi sebagai tempat belajar mengajar. pesantren berperan sangat dekat dan erat dalam tradisi Islam di seluruh dunia karena dahulu, kaum muslimin selalu memanfaatkan masjid (khonkoh) balai pendidikan untuk tempat beribadah dan juga sebagai tempat lembaga pendidikan Islam. Sebagai pusat kehidupan rohani, sosial dan politik. sebagai “tempat yang paling tepat untuk mendidik para santri, terutama dalam praktek sembahyang lima waktu, khutbah, pengajaran kitab-kitab Islam klasik. Gedung sekolah merupakan bagian dari balai pendidikan yang mengajarkan para santri dari beberapa disiplin keilmuan dan tatanan nilai ilmu yang di transformasikan dari para ustadz dan kyai. Dalam hal ini sekolah meberikan peranan yang seknifikan untuk perkembangan pengajaran pondok pesantren dan pemanfaatan teknologi sebagai sarana mempermudah para santri mengembangkan pengetahuan ilmu tanpa mengurangi nilai pengajaran yang disampaikan ustadz dan kyai.
 
b). Pelaku pendidikan
 1. Santri atau siswa penerima transformasi pengajaran dan nilai pengajaran yang disampaikan para Ustadz dan kyai. Memiliki nilai keberanian dalam berdisiplin, mengembangkan kreatifitas pribadi yang di bantu oleh para ustadz dan kyai , mengamalakan nilai pengajaran pendidikan untuk mengembangkan, pengamalan dan pengabdian terhadap masyarakat sesuai nilai–nilai yang pernah diajarkan di pondok pesantren.
 2, kyai dan ustadz Istilah “kyai” bukan berasal dari bahasa Arab, melainkan dari bahasa Jawa yang berarti gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada orang ahli agama Islam yang memiliki atau menjadi pimpinan pesantren dan mengajar kitab-kitab Islam klasik kepada para santrinya. Kyai sebagai tokoh sentral dalam pesantren yang memberikan pengajaran. Peran penting kyai dalam pendirian, pertumbuhan, perkembangan dan pengurusan sebuah pesantren berarti dia merupakan unsur yang paling esensial. Sebagai pemimpin pesantren, watak dan keberhasilan pesantren banyak bergantung pada keahlian dan kedalaman ilmu, karismatik dan wibawa, serta ketrampilan kyai. Dalam konteks ini, pribadi kyai sangat menentukan sebab dia adalah tokoh sentral dalam pesantren. Pada akhirnya memang kemasyhuran, perkembangan dan kelangsungan kehidupan suatu pesantren banyak bergantung pada keahlian dan kedalaman ilmu, kharismatik dan wibawa serta keterampilan kiai yang bersangkutan dalam mengelola pesantrennya. Kemajuan sebuah pondok pesatren tidak hanya bergatung pada salah satu figur sentral seorang kyai melainkan para ustadz sebagai petransformasi ilmu dan nilai ilmu kepada para santri. Ustadz juga berarti guru tidak hanya sebagai pendidik, pengembang pribadi santri juga penanam nilai pendidikan , akhlak dan kesopanan. Dalam tatanan ini ustadz juga memberikan pengaruh yang sentral untuk keberlangsungan sebuah pondok pesantren. Ide-ide kreatif, kemasan pengajaran yang menjadikan lebih menarik dan membuat santri tertarik mempelajarin tidak menyadikan sebuah ketakukan dan kebosanan akan sebuuah pelajaran. Ustadz dan Kyai sebagai pengembangan kreatifitas santri sesuai dalam bakat, intlektual, dan melahirkan gagasan pemberharu dalam meningkatkan mutu pendidikan, ekstrakulikuler yang di hadirkan para ustadz untuk santri. Seperti pelatihan menulis, music , teater, dai, bahsul masail dan sebagainya untuk memacu minat belajar satri menjadi lebih baik. Dan tanpa melupankan estensi dari pondok pesantren seperti pengembangan kajian kitab kuning (turos) lebih menarik.
 3. Masyarakat dan alumni Mempunya peranan sebagai garden luar sebuah lembagai menjalin sosialisasi antar pesantren dan masarakat dan menyebarkan da’wah islam yang benar tanpa ada muatan untuk sebuah kelompok tertentu, masarakat dan alumni adalah wahana tali silahturohmi antara lembaga dan sosial kemasyarakat untuk meningkatkan kemajuan pendidikan dan masarakat, melimbatkan keduanya dalam kemakmuran bersama seperti membersihkan lingkungan desa sekitar, lembaga majlis ta’lim dari satu musola ke musola yang lain.
c). Sistem pengajaran Sistem pengajaran dalam pondok pesantren memiliki dua sistem pengajaran, yaitu sistem sorogan, yang sering disebut sistem individual, dan sistem bandongan atau wetonan yang sering disebut kolektif. Dengan sistem sorogan, setiap murid mendapat kesempatan untuk belajar secara langsung dari kyai atau Ustadz. Sistem ini biasanya diberikan dalam pengajian kepada murid-murid yang telah menguasai pembacaan Qurán dan kenyataan merupakan bagian yang paling sulit sebab sistem ini menuntut kesabaran, kerajinan, ketaatan dan disiplin pribadi dari murid. Murid seharusnya sudah paham tingkat sorogan ini sebelum dapat mengikuti pendidikan selanjutnya di pesantren. Dalam konsep bandongan juga merupakan salah satu pengembangan karakter atau memulculkan bakat yang dimiliki para murid. Seperti pengem bangan menulis, mebaca kitab, teater ,musik da lain-lain. Adapun sitem bandongan atau wetonan (halaqah) merupakan sistem transformasi ilmu yang utama dalam sistem pengajaran di lingkungan pesantren. Dalam sistem ini, sekelompok murid mendengarkan seorang kyai atau ustadz yang membaca, menerjemahkan, dan menerangkan buku-buku seperti di kelas, tapi pengembangan dan keberanian para siswa bertanya dan komunikasi yang baik dalam kelas menjadikan tranformasi pelajaran dan ilmu semakin terasa. Konsep pengajaran dalam pesantren
 1. Pemahaman Literature agama
Dalam hal ini pesantren harus selalu berpegang dengan dasar berikut untuk memahami dan membaca literature agama. a). al qur’an dan hadist yaitu mengajarkan pembacaan, pemahaman dan penghafalan sesuai dengan principal agama b). ijmai (kesepakatan) yaitu mengembangkan memahami konsesus fiqiah dari zaman ke zaman 3 bahasa dalam hal ini pemahaman gramer bahasa baik arab, Indonesia dan yang lainya harus diajarkan dari tatanan yang paling dasar ke yang lebih mendalam. Sebagai landasan pemahaman teks. 4 ilmu logika (mantiq) menumbuhkan, melihat segalah permasalahan bukan dalam satu sudut pandang, dalam hal ini melatih dan membiyasakan mendengar pendapat orang lain walaupun itu berbeda dan tidak menganggap pendapat sendiri yang mutlak bersifat objektif bukan subjektif. 5 usul fikih (pra konsep, koidah dan konsep) melihat suatu permasalah atau perbedaan sebagai anugrah dari tuhan bukan menjadikan sebuah pertentangan yang menjadikan kekeruhan, dalam hal ini kajian dan penanaman pra konsep untuk sebuah konsep dan melihat sesuatu sesuai dengan koidah yang susai akan menjadikan pemaham menjadi lebih mudah dan diterima. Prinsip ini merupakan dasar para santri untuk memahami konsep literature dalam islam sebagai bekal menghadapi tantangan dalam perkembangan zaman.
 2. Literature pengatahuan dan globalisasi Pendok pesantren selalu menjadi pokok pembahasan dalam kemajuan pendidikan dari era ke era selajutnya. Dari konsep tradisional sampai modern. Pesantren harus bias menggambungkan pemanfaatan kemajuan teknologi sebagai sarana penunjang pembelajaran siswa yang menjadi lebih baik. Pemanfaatan teknologi bukan dilihat seberapa canggihnya sebuah lembaga mepunyai teknologi tersebut, tetapi dilahat seberapa manfaat teknoligi tersebuk sebagai media pembelajaran siswa dan menjadikan asatidz dan kyai menjadi mudah dalam menyampaikan materi dan praktikum. Dalam perkebangan dunia teknologi dalam era globalisasi pesantren sebagai barometer dan fondessen untuk melahirkan para generasi peneruh yang mempunyai pengetahuan yang luas, memiliki daya berpikir yang luas tidak bersifat subjektifitas personal melainkan objektifitas kemaslahatan, dan mejadikan para generasi yang berkompeten dan berahlakul karimah.

Pesantren merupakan lembaga yang berdimensi dalam satu sisi menerapkan dan peyusunan pendidikan sesuai denga kaliodoskob pendidikan yang di setarakan dengan lembaga pendidikan pemerentah, dalam sisi yang lain ada muatan yang tidak ada dalam lembagai pemerentah yaitu pendalaman ilmu-ilmu agam yang diajarkan di dalam pondok setelah kurikulum sekolah selesai, pengajaran di rumah ustadz atau kyai, asrama , dan balai pendidikan. Penutup Pesantren memberikan arti dan pemahaman yang wasatiyah. Menghantarkan sebuah kemandirian dan melahirkan kader-kader yang selalu berjuang dalam perkembangan masa dari kolonialisasi sampai globlali sasi tidak pernah sepi memberikan sumbangsih pada Negara dan zaman. Pesantren adalah dunia dimana penulis mengenal tentang kata, huruf dan kalimat dari mengeja sampai membaca. Dari mengagan sampai menulis. Dari mendengarkan sampai berargumen. Disitu penulis di besarkan dalam segalah disiplin ilmu yang diajarkan di pesantren. tulisan ini di sadur dari bebrapa sumber dan beberapa ide pripadi penulis.

 Penulis : Muhamad Rindwan, saat ini sedang belajar di Universitas Al-Azhar Kairo.

0 komentar Blogger 0 Facebook

Posting Komentar

 
Majalah Al-Ittihad © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top